SLIK OJK (BI Checking)
Panduan sistem skor kredit SLIK OJK (IDEB), klasifikasi Kol 1 hingga Kol 5, dampak gagal bayar Paylater/Pinjol, dan prosedur pemutihan nama.
Singkatnya
- Menggantikan sistem lama BI Checking sejak 2018 di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Skala kolektibilitas: Kol 1 (Lancar), Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus), Kol 3 (Kurang Lancar), Kol 4 (Diragukan), Kol 5 (Macet).
- Keterlambatan cicilan paylater (Shopee PayLater, Kredivo, GoPay Later) otomatis terdaftar di SLIK OJK dan dapat menggagalkan permohonan KPR maupun lamaran kerja perbankan.
- Sejak 1 Juli 2026, iDeb hanya menampilkan fasilitas kredit di atas Rp 1 juta, dan kreditur wajib melaporkan kredit yang sudah lunas paling lambat 3 hari kerja.
Pengertian dan cara kerja
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk menyediakan informasi debitur (iDeb) yang mencatat riwayat kelancaran pembayaran kredit, utang bank, leasing kendaraan, paylater, hingga pinjaman fintech resmi.
Contoh dengan angka
Seorang karyawan ingin mengajukan KPR rumah pertama senilai Rp 600 juta dengan gaji Rp 12 juta. Namun pengajuan ditolak karena riwayat SLIK OJK mencatat status Kol 3 akibat tagihan paylater Rp 1.500.000 yang menunggak selama 95 hari.
Kesalahan umum pemula
- 1Mengira utang kecil aman diabaikan. Kredit di bawah Rp 1 juta memang tidak lagi tampil di iDeb sejak Juli 2026, tetapi tunggakannya tetap tercatat di kreditur, tetap bisa ditagih, dan akan tampil bila nilainya melewati ambang tersebut.
- 2Percaya pada oknum calo atau jasa "pemutihan BI checking instan". Faktanya, skor SLIK OJK hanya bisa diperbaiki dengan melunasi utang ke kreditur resmi dan meminta Surat Keterangan Lunas (SKL).
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara cek SLIK OJK mandiri secara online?
Anda bisa mengakses situs resmi iDebku OJK (idebku.ojk.go.id) melalui browser HP, mengunggah foto KTP dan swafoto, dan hasil iDeb akan dikirimkan ke email Anda paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil, tanpa dipungut biaya.
Berapa lama nama bersih di SLIK OJK setelah utang dilunasi?
Sejak 1 Juli 2026, kreditur wajib melaporkan kredit yang sudah lunas ke SLIK paling lambat 3 hari kerja, sehingga status lunas bisa terlihat jauh lebih cepat daripada siklus bulanan sebelumnya. Riwayat keterlambatan di bulan-bulan sebelumnya tetap tercatat. Simpan selalu Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti.