PPh 21 TER (Tarif Efektif Rata-Rata)
Penjelasan skema pemotongan PPh 21 TER 2024–2026 oleh DJP, Kategori A, B, C berdasarkan status PTKP, dan rumus hitung gaji bonus / THR.
Singkatnya
- Berlaku berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023 untuk menyederhanakan perhitungan pemotongan pajak bulanan karyawan (Januari–November).
- Mengelompokkan wajib pajak ke dalam TER Kategori A, Kategori B, atau Kategori C berdasarkan status PTKP (TK/0 s.d K/3).
- Pada bulan Desember (atau bulan terakhir kerja), dilakukan penghitungan ulang memakai tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU HPP.
- Sepanjang 2026, PPh 21 pekerja di sektor alas kaki, tekstil & pakaian jadi, furnitur, kulit & barang dari kulit, serta pariwisata ditanggung pemerintah (DTP) lewat PMK 105/2025, untuk penghasilan bruto tetap dan teratur paling banyak Rp 10 juta per bulan (syarat KLU pemberi kerja berlaku).
Pengertian dan cara kerja
Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21 adalah metode pemotongan pajak penghasilan karyawan di mana tarif pajak bulanan dihitung langsung dari Penghasilan Bruto dikalikan persentase TER tabel sesuai kategori status PTKP.
Contoh dengan angka
Karyawan berstatus TK/0 (Kategori A) menerima gaji bruto Rp 8.000.000/bulan. Berdasarkan tabel TER A, tarif untuk rentang di atas Rp 7,5 juta s.d. Rp 8,55 juta adalah 1,5%. Maka potongan pajak bulanan dari Januari s.d November adalah Rp 120.000/bulan.
Kesalahan umum pemula
- 1Mengira TER menaikkan beban pajak tahunan. Faktanya, total pajak dalam setahun tetap sama, hanya pola pemotongan per bulan yang disederhanakan.
- 2Kaget saat menerima THR atau Bonus karena potongan pajak di bulan tersebut melonjak tajam akibat penghasilan bruto melonjak ke kelompok TER persentase yang lebih tinggi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah TER mengubah nilai PTKP?
Tidak. Batas PTKP Indonesia tetap sama (misal TK/0 adalah Rp 54.000.000 per tahun). TER hanya tabel tarif pembantu pemotongan bulanan.
Kenapa gaji bulan Desember potongan pajaknya bisa berbeda?
Bulan Desember adalah bulan rekonsiliasi tahunan (true-up), di mana seluruh penghasilan bruto setahun dihitung dengan tarif progresif Pasal 17 dikurangi total pajak yang sudah dipotong Januari–November.